// Sempat Terseret 15 Meter Pertahankan Motor
BANDARLAMPUNG – Seorang bocah laki-laki bernama Ari Dwi Saputra (ADS), 10 tahun, menjadi korban pembegalan sepeda motor di wilayah Labuhandalam, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, pada Sabtu (7/6) siang.
Tragisnya, Ari mengalami luka-luka di tangan dan kaki setelah terseret sejauh 15 meter di aspal saat berusaha mempertahankan motornya dari pembegal.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 10 detik yang beredar, terlihat dua pelaku mengenakan baju berwarna merah dan hitam. Mereka beraksi dengan mengendarai dua sepeda motor. Dalam tayangan itu, tampak Ari yang mengenakan pakaian berwarna hijau berusaha menahan motornya dari upaya pencurian, namun gagal dan akhirnya terseret.
Ayah korban, Eka Arfandi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat sang anak hendak pergi ke rumah kerabat yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Namun di tengah jalan, Ari dihentikan dua orang pria tak dikenal dengan alasan mencari keberadaan ayahnya.
Karena tidak menaruh curiga, Ari pun menghentikan motornya. Salah satu pelaku langsung merampas kendaraan dan meminta korban ikut berboncengan. Ari kemudian dibawa ke lokasi sepi dan dipaksa turun dari sepeda motor.
BACA JUGA:Penduduk Bandar Lampung Naik Jadi 1,07 Juta Jiwa, 771 Ribu Sudah Wajib KTP
“Anak saya berusaha mempertahankan motornya, tapi akhirnya terseret sejauh 15 meter. Dia mengalami luka di kaki dan tangannya,” ungkap Eka.
Atas kejadian ini, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, lengkap dengan bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan sepeda motor korban bisa ditemukan kembali.
Sebelumnya juga Satu dari dua pelaku curas inisial DF (18) warga Kampung Padanratu berhasil ditangkap petugas pada Kamis (24/4) sementara pelaku lainnya yakni MS kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Padangratu AKP Edi Suhendra mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban GO (43) warga Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah (Lamteng).
BACA JUGA:Tiga Pelaku Bobol Rumah Tetangga di Bandar Lampung Masih Buron
AKP Edi menjelaskan, kejadian terjadi pada Senin 17 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, di pinggir jalan Kampung Haduyangratu.
Saat itu, anak korban inisial GR (14) sedang mengendarai sepeda motor merk Honda BeAT warna hitam bernomor polisi BE 5822 FDM dan bertemu dengan dua orang tidak dikenal, yang awalnya meminta diantar ke kampung tersebut.
“Namun, ketika di tengah perjalanan, salah satu pelaku berpura-pura hendak buang air kecil,” kata Kapolsek dalam keterangan resminya, Jumat (25/4).