BACA JUGA:Anugerah Humas Diktiristek 2023, Unila Raih 4 Emas dan 2 Perunggu
Hari itu juga, suami DM melaporkannya ke Mapolresta Bandarlampung. Yaitu dengan bukti laporan Nomor: LP/B/1797/XII2023/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, Rabu (6/12).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra pun membenarkan kejadian tersebut. ’’Iya benar, telah terima laporan. Kasus tersebut dibantu Polsek Tanjungkarang Barat (TkB)," kata Dennis, Minggu (10/12).
Kapolsek TkB Kompol Mujiono juga membenarkan telah menerima berkas laporan dugaan perselingkuhan tersebut. ’’Iya terima laporan dugaan perselingkuhan. Masih dalam penyelidikan kami," ucapnya.
Apakah dilakukan penahanan terhadap kedua oknum pelaku dugaan perselingkuhan? ’’Saat ini tidak dilakukan penahanan. Mereka masih berstatus saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," pungkas Mujiono. (gie/c1/rim)