Tajudin menambahkan, setelah mereka dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
“Kita buatkan surat perjanjian untuk agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Untuk hari ini ada 3 orang yang kita amankan,” sambungnya.
Tajudin menuturkan, meskipun petugas kerap kali menegur Pak Ogah yang mangkal di beberapa titik putaran arah ruas jalan kota Bandar Lampung.
“Ya, kita sudah sering berikan edukasi dan teguran. Namun ketika anggota sudah meninggalkan lokasi, mereka (pak ogah) kembali lagi beraktivitas, jadi tidak ada efek jera. Karena masyarakat sudah resah, banyak laporan. Makanya kita tindak,” ujarnya.
Tajudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu.
“Jangan diberi uang biarkan saja, karena ini sudah dijadikan untuk mata pencarian mereka (Pak Ogah),” pungkasnya. (sas/c1/abd)