BANDARLAMPUNG – Jajaran Polresta Bandarlampung menggelar Operasi Pekat Krakatau sejak 1 hingga 14 Mei 2025 dengan sasaran utama berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme dan pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah).
Operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi, melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung. Tujuannya menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat, terutama di titik-titik rawan kemacetan.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan 122 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas meresahkan warga.
“Dari total tersebut, 14 orang di antaranya adalah Pak Ogah yang kerap mengatur lalu lintas secara ilegal di sejumlah lokasi,” ungkap Kompol Talen, kemarin.
Beberapa titik penindakan antara lain berada di Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, dan ruas Jalan Bypass—yang diketahui kerap mengalami kepadatan lalu lintas serta menjadi lokasi beroperasinya para Pak Ogah.
Kompol Talen menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami apakah para pelaku bertindak secara individu atau merupakan bagian dari jaringan premanisme.
BACA JUGA:Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Way Kandis, Dua Rumah Ludes Dilalap Api
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan pola keterlibatan para pelaku,” ujarnya.
Polresta Bandar Lampung memastikan Operasi Pekat Krakatau akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kota.
Diketahui Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan 15 ‘Pak Ogah’ di beberapa u-trun atau putaran arah sepanjang Jalan ZA. Pagar Alam dan Teuku Umar, Kedaton, Bandarlampung, hingga Jalan Pangeran Antasari, Selasa 1 November 2022.
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Tajudin, mengatakan tindakan tersebut dilakukan, merupakan respons atau laporan banyaknya ‘Pak Ogah’ yang meresahkan pengguna Jalan.
“Selama 4 hari penertiban kita sudah mengamankan 15 pak ogah,” katanya, Selasa 1 November 2022.
Lebih lanjut, 15 orang yang diamankan petugas kepolisian ini berasal dari kota Bandar Lampung, Pesawaran hingga Lampung Selatan.
“Dari, salah satu pengakuan Pak Ogah, dalam sehari bisa meraup Rp50 ribu,” kata Tajudin melalui sambungan telepon, Selasa 1 Oktober 2022.
BACA JUGA:Disanksi FIFA, Timnas Harus Kurangi Pendukung saat Lawan Tiongkok