Kelurahan Blambanganumpu Dirikan Koperasi Merah Putih

Senin 12 May 2025 - 19:17 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Rizky Panchanov

BLAMBANGANUMPU - Kelurahan Blambanganumpu, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan pada Jumat (9/5) mengelar rapat musyawarah kelurahan khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, Pelaksanatugas (Plt.) Lurah Blambanganumpu Maliki, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kelurahan.

Dalam sambutannya , Maliki Plt Lurah Blambanganumpu menyampaikan kewajiban kelurahan untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari ketahanan ekonomi masyarakat kelurahan.

“Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa," ungkap Maliki.

Lebih jauh Maliki menerangkan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani langsung oleh Presiden di Jakarta pada 27 Maret 2025.

Sementara Ansori Hasan Ketua Koperasi Merah Putih terlilih berharap kepada para pengurus untuk dapat bekerja optimal dan profesional meningkatkan menggali potensi kelurahan dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada peserta musyawarah yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya, sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Blambanganumpu, amanah ini tentu menjadi beban berat bagi kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ungkapnya.(*) 

Kategori :