Rebut Kontak Motor, Begal Sempat Gigit Tangan Korban

Jumat 25 Apr 2025 - 16:28 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Rizky Panchanov

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Kategori :