Sungkai Bunga Mayang Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru

Rabu 23 Apr 2025 - 21:18 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Penantian panjang warga Sungkai Bunga Mayang selama 21 tahun akhirnya menemui titik terang. 

Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (23/4/2025), DPRD Provinsi Lampung secara resmi menyetujui usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten (CDPK) Sungkai Bunga Mayang, pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

“Pemekaran ini untuk kepentingan rakyat. Sudah lama masyarakat menanti. Kini tinggal menunggu proses di pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut positif keputusan DPRD. Ia menekankan bahwa pemekaran adalah langkah strategis untuk menghadirkan keadilan pembangunan. 

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Pancaroba di Lampung

”Sudah 21 tahun diperjuangkan, ini bukan proses instan. Tapi berkat kesungguhan dan kerja keras banyak pihak, kita selangkah lagi menuju terbentuknya kabupaten baru,” ujar Rahmat.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dengan terbentuknya kabupaten baru, pelayanan publik akan lebih cepat dan efisien. 

“Ini akan membuka ruang bagi percepatan pembangunan, SDM yang lebih berkualitas, dan pemerataan kesejahteraan,” tambahnya.

Anggota Tim 9 yang juga penggerak utama pemekaran, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa pemekaran ini bukan sekadar ambisi, tapi solusi konkret untuk permasalahan struktural di Lampung Utara.

”Wilayah Lampung Utara terlalu luas, PAD kecil, dan beban belanja tinggi. Jika tidak dipecah, daerah ini akan terus kesulitan berkembang. Dengan adanya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, pembangunan akan lebih terarah dan efektif,” papar Mikdar.

Ia juga mengungkapkan salah satu syarat utama, yaitu ketersediaan lahan untuk pusat pemerintahan, telah terpenuhi setelah Faisol Djausal menghibahkan 40 hektare tanah. “Ini jadi sinyal kuat bahwa daerah benar-benar siap,” ungkapnya.

BACA JUGA: IMF Turunkan Proyeksi Ekonomi Global Jadi 2,8 Persen

Lebih jauh, Mikdar menyebut bahwa pemekaran akan membawa dampak ekonomi signifikan. “Kalau sudah berdiri, banyak investor yang akan masuk. Ekonomi lokal akan tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan meningkat,” katanya.

Kini, berkas usulan tinggal menunggu proses di pemerintah pusat. Masyarakat Sungkai Bunga Mayang berharap, perjuangan panjang mereka akan segera dibalas dengan pengesahan resmi dari Jakarta.

Kategori :