Pemekaran Kabupaten Natar Agung Kembali Dibahas

DIKEMAS HALALBIHALAL: Momen pebahasa pemelaran Kabupaten Natar Agung di Masjid Raya Airan Lampung Selatan, Sabtu (27/4). -Muhammad Arif-

 

BANDARLAMPUNG-Pembahasan soal  pemekaran Kabupaten Natar Agung kembali dilakukan. Dibalut dalam rangka halal bihalal, kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Raya Airan, Jati Agung, Lampung Selatan pada Sabtu 27 April 2024.

 

Irfan Nuranda Djafar, selaku ketua panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) mengatakan kendala utama yang dihadapi saat ini adalah persetujuan dari Bupati Lampung Selatan yang belum juga didapatkan. 

 

Meski begitu, dirinya optimis, pada tahun ini pihaknya akan mendapat izin dari pemerintah kabupaten Lampung Selatan untuk melanjutkan proses. 

 

"Bicara kendala yang belum dapat yakni izin dari bupati. Kalau dewan insya allah akan setuju meski belum seluruhnya," katanya. 

 

Itu dikatakannya lantaran Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto justru mengeluarkan Surat Keputusan kepengurusan pemekaran DOB yang baru. 

 

"Waktu itu kita ajukan anggaran, tapi justru keluar SK baru dengan nama Kabupaten Bandar Lampung, struktur kepengurusannya juga berubah," jelasnya. 

 

Sehingga terdapat dua kepengurusan Terkait pemekaran DOB, yakni Kabupaten Bandar Lampung dan Kabupaten Natar Agung dengan dua kepengurusan yang berbeda. 

Tag
Share