KPU Tanggamus Mulai Fasilitasi APK

Senin 11 Dec 2023 - 18:04 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Agung Budiarto

TANGGAMUS - KPU Tangamus menyosialisasikan menyosialisasikan gambar parpol peserta pemilu, visi-misi calon presiden dan wakil presiden dan DPD kepada masyarakat. 

Fasilitasi dilakukan dengan memasang alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. 

Komisioner KPU Tanggamus Korvis Sosdiklih, Parmas, dan SDM Amhani menjelaskan, pemasangan APK ini dilakukan sebagai sarana sosialisasi untuk masyarakat bahwa mereka sebagai peserta pemilu tahun 2024. 

"Agar masyarakat kenal, dan tau visi -misi calon presiden dan wakil presiden, gambar parpol, dan DPD. Dan Itu sudah diatur di PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024," terang Amhani. 

APK  fasilitas KPU tersebut ada 3 frame. Meliputi APK  Parpol, DPD dan Capres Cawapres. 

BACA JUGA:Money Politics Manfaatkan Dompet Digital

"Semua terpasang di ibu kota kabupaten. Yakni,  lokasi di depan jalur dua Pemda, depan lampu merah kelurahan kuripan, serta depan Jalan dua jalur Islamic center Kotaagung, " terang Amhani.

Diberitakan sebelumnya,  KPU Tanggamus menetapkan lokasi kampanye terbuka untuk partai politik (parpol) dan caleg peserta pemilu 2024. 

Amhani bilang, lokasi kampanye terbuka berada di lapangan yang ada di setiap kecamatan. 

"Tergantung nanti parpol yang melaporkan jadwal dan waktu, tempat kampanye mereka yang resmi," kata Amhani.

BACA JUGA: Ingat, Panwas Terima Uang Bisa Dipecat

Termasuk mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres Tanggamus, Polda Lampung. 

Menurut dia, sampai saat ini baru ada tiga parpol yang sudah melaporkan dan mendapat STTP dari polres. "Yaitu Partai NasDem, PKS dan Partai Golkar," terangnya. 

Selain kampanye terbuka, KPU Tanggamus juga telah menetapkan lokasi untuk pemasangan APK peserta pemilu 2024. 

Mulai dari alat peraga kampanye berbentuk baliho, spanduk hingga umbul-umbul yang mesti dipasang di lokasi ditetapkan.

Kategori :