Pemkab Mesuji Usulkan NIP PPPK Tahap II

TES: BKPSDM Mesuji saat menggelar tes PPPK. -Foto IST -

MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini sedang mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Usulan ini disampaikan langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Mesuji Ardi Umum saat dikonfirmasi pada Rabu 6 Agustus 2025.

"Ya untuk progres tentang PPPK tahap II formasi 2024 sedang tahap usul NIP ke BKN. proses verifikasi berkas usulan NIP tersebut sedang berlangsung," ujar Ardi Umum. 

Dia berpesan kepada peserta untuk dapat memantau website atau medsos Pemkab Mesuji sebab akan selalu update dan umumkan jika ada pengumuman lanjutan. 

Untuk diketahui seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Kabupaten Mesuji dilaksanakan selama empat hari pada 8 - 11 Mei 2025 lalu.

Ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II dilingkungan Pemkab Mesuji di pusatkan di UPT BKN Bandar Lampung dalam pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK dibagi dalam beberapa sesi. Hasilnya ada 53 orang peserta yang dinyatakan lulus di Seleksi PPPK tahap II.(*)

Tag
Share