Pengusaha Truk Ancam Mogok Besar-besaran

Senin 17 Mar 2025 - 16:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

Oleh karena hal tersebut dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum, Aptrindo akan melakukan aksi stop operasi selama dua hari dari Kamis (20/3) hingga Jumat (21/3).

 

Berdasarkan analisis Aptrindo, larangan tersebut dapat mengakibatkan sejumlah hal negatif. Antara lain, penumpukan barang di pelabuhan karena kapal dari luar negeri terus datang membawa barang.

 

Selain itu, para eksportir akan kesulitan melaksanakan ekspor dan terancam wanprestasi karena tidak memenuhi kontrak dagang. ”Dari sisi pengemudi, mereka jadi tidak mempunyai penghasilan,” urainya. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait