Rinciannya, pada Januari 2025 Sritex telah melakukan PHK terhadap 1.065 orang karyawan pada PT Bitratex Semarang. Kemudian per Februari 2025, tercatat sebanyak 8.504 orang karyawan PT Sritex Sukoharjo terkena PHK.
Lalu, sebanyak 956 karyawan dari PT Primayuda Boyolali, 40 orang karyawan dari PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 orang karyawan dari PT Bitratex Semarang. "Jumlah total PHK 10.965 orang," bunyi keterangan Kemnaker yang diterima JawaPos.com, Jumat (28/2).
Di sisi lain, kurator PT Sri Rejeki Ismani Tbk. atau Sritex bakal mengumumkan investor penyewa aset-aset perusahaan tekstil raksasa di Solo dua pekan lagi.
Hal ini disampaikan perwakilan Tim Kurator Sritex, Nurma Sadikin, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3).
Perwakilan Tim Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah investor yang akan menyewa.
“Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi, yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ujar Nurma dikutip Selasa (4/3).
Lebih lanjut, Nurma membeberkan opsi ini dilakukan sebagai upaya dari kurator untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya.
Bahkan, pihaknya pun berharap, kehadiran investor baru yang akan menghidupkan kembali mesin-mesin milik PT Sritex Group akan kembali menyerap tenaga kerja yang telah terkena PHK.