Burung Kicau Paling Banyak Diselundupkan

Selasa 25 Feb 2025 - 20:45 WIB
Reporter : Muhammad Tegar Mujahid
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Sepanjang tahun 2024, Yayasan FLIGHT Indonesia bersama Balai Karantina Lampung dan Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 32.909 ekor burung yang melintas di Provinsi Lampung.

Jumlah tersebut, meningkat dibanding tahun 2023 yang berhasil menggagalkan 27.577 ekor burung.

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengkhawatirkan tren penyitaan satwa liar asal Sumatera yang terus meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni dalam 2 tahun terakhir.

Dalam dua tahun terakhir, tren penyitaan satwa liar ilegal meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni. Pada 2023, ada 27.577 individu satwa liar ilegal yang disita, naik menjadi 32.909 individu satwa liar pada 2024. “Burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang disita,” ungkap Marison, tanpa merinci jumlah dan jenis burung yang disita, Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Warga Apresiasi Kerja Cepat Pemkot Bandar Lampung

Kinerja intansi terkait, seperti Balai Karantina, menurut Marison, sudah sangat baik dalam mencegah penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa. Namun, sinergitas dengan intansi dan pihak lainnya sangat dibutuhkan untuk membendung masifnya penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa.

“Terutama pengawasan di hulunya, saya pikir juga harus diperketat. Jangan sampai semuanya bertumpu di bagian hilir kepada petugas di pintu keluar penyelundupan satwa di Pelabuhan Bakauheni,” katanya.

Marison juga meminta agar instansi terkait menertibkan oknum oknum petugas yang “bermain” dan menjadi backing pedagang satwa liar ilegal asal Sumatera menuju Pulau Jawa.

Menanggapi situasi ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam kasus-kasus konservasi sumber daya alam (KSDA).

“Polda Lampung telah menangani 12 kasus KSDA sepanjang tahun 2024, dengan 11 kasus di antaranya berhasil diselesaikan,” tegas Yuni.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelestarian satwa liar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Selain penindakan, sambung Yuni, Polda Lampung juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah pesisir dan sekitar hutan.

“Pencegahan melalui edukasi sama pentingnya dengan penindakan hukum. Masyarakat perlu tahu bahwa satwa liar memiliki peran penting dalam ekosistem dan harus dilindungi,” tegas Kombes Yuni.

Polda Lampung juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membuat lahan penangkaran satwa langka dan memasang papan larangan berburu di sejumlah wilayah rawan perburuan.

BACA JUGA:Murah Meriah, Berikut 8 Pilihan Makanan Aman untuk Penderita Usus Buntu

Tags :
Kategori :

Terkait