Presiden Disarankan Meminta Penjelasan Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor Ditjen Migas

Senin 17 Feb 2025 - 22:56 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

“Rencana ini diduga memicu konflik besar antara konsorsium ‘Mister James’ dan kelompok pendatang baru yang ingin menguasai pasokan migas,” kata Yusri.

Selain itu, Yusri menyebutkan masalah tata kelola penjualan Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang mengacu pada pedoman tata kerja SKK Migas. Menurutnya, dengan terbitnya perubahan Permen ESDM, hubungan bisnis antara KKKS dan Pertamina Kilang tetap mengacu pada pertimbangan harga dan keekonomian.

“Namun, kami menduga bahwa penerbitan PTK 065/2017 mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan,” pungkas Yusri. (disway/c1/abd)

 

 

Kategori :