Cegah Kebocoran Subsidi
JAKARTA - Upaya menertibkan subsidi LPG 3 kg oleh pemerintah terus dilakukan agar tepat sasaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mengubah status pengecer menjadi subpangkalan agar harga jual LPG 3 kg lebih terkontrol.
Wasekjen Bidang ESDM PB HMI Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Munawir menilai, ada tujuan baik dalam larangan jual-beli gas melon secara eceran di warung. Salah satunya distribusi yang lebih baik dengan harga yang sesuai.
’’Tujuannya baik. Anggaran subsidi LPG pada 2025 mencapai Rp87 triliun, seharusnya harga di masyarakat hanya Rp5.000 per kilogram. Artinya, harga per tabungnya Rp15.000, namun ada yang jual Rp25.000-Rp30.000 sehingga pemerintah menganggap LPG subsidi 3 kg tidak tepat sasaran,” ujar Munawir, Jumat (7/2).
Namun, tujuan baik ini dinilai belum tersampaikan maksimal kepada masyarakat sehingga terjadi kekisruhan saat kebijakan mulai berjalan. ’’Maka dari itu, mari kita memberikan edukasi yang baik ke masyarakat," ajak mantan ketua HMI Cabang Kolaka ini.
Munawir yakin, selama ini ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari harga subsidi. Sehingga pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghentikannya agar masyarakat memperoleh hak yang sebenarnya. ’’Inilah yang dimaksud akan ada penertiban dan pengaturan soal tata kelola LPG 3 kg agar lebih transparan, efektif, dan efisien, serta tepat sasaran sehingga seluruh masyarakat terlayani dengan baik,” ungkap Munawir.
Munawir menilai, kendala yang selama ini muncul dianggap berasan dari pengawasan yang tidak optimal baik aspek distribusi, disparitas harga, dan pemberian izin lokasi agen hingga pangkalan.
"Sekali kami tegaskan bahwa Bidang ESDM PB HMI mendukung penuh kebijakan baru pemerintah melalui Kementerian ESDM demi kesejahteraan masyarakat dan membasmi mafia-mafia LPG subsidi gas melon tersebut," ungkap pria asal Sultra ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan. Ini agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.