Desakan Ekonomi, IRT Nekat Curi Emas Rp 27 Juta di Pasar Cimeng

Jumat 07 Feb 2025 - 18:16 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG - Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam kasus pencurian perhiasan emas seberat 20 gram senilai Rp 27 juta. 

Pelaku berinisial SY (33) merupakan warga Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung, diamankan setelah melakukan aksi pencurian di Toko Emas Murni, Jalan K.H. Hasim Azhari, Pasar Cimeng, Bandarlampung pada Senin (27/1) pagi.

Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra dalam konferensi pers menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku berpura-pura ingin membeli sebuah gelang emas untuk anaknya seharga Rp1,3 juta. 

Setelah itu, pelaku menanyakan tentang kalung emas dengan motif rantai seberat 20 gram. Pelaku membayar terlebih dahulu untuk gelang emas yang dibeli dan berpura-pura akan membayar kalung emas tersebut.

Namun, ketika korban sedang membuatkan kupon bonus pembelian, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil kalung emas seberat 20 gram dan melarikan diri. 

Saat melarikan diri, pelaku membuang baju dan masker yang dikenakannya.

Kemudian, dua hari setelah peristiwa pencurian, pelaku menyuruh tetangganya untuk kembali ke toko tersebut dan mencoba menjual perhiasan curiannya. 

Petugas toko yang merasa curiga dengan perhiasan tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Ia mengungkapkan bahwa suaminya saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. 

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kalung emas seberat 20 gram, satu nota pembelian emas, serta satu gelang emas anak.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Dhedi Ardi Putra.(sas/nca)

Kategori :