Polisi melanjutkan pengembangan kasus ini dan berhasil menangkap dua terdakwa lainnya, Riko dan Sujiman, di daerah Jambi. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 30 bungkus paket besar sabu-sabu.
Selain enam terdakwa yang diadili, terdapat satu terdakwa lainnya, yakni Elon, yang hingga saat ini masih buron (DPO). Elon diduga sebagai pengendali dan pemilik barang haram tersebut. Kasus Elon akan disidangkan secara terpisah. (leo/c1/yud)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02 Dec 2025 - 21:46 WIB
Pemprov Lampung Buka Donasi Korban Banjir
Selasa 02 Dec 2025 - 20:48 WIB
51 Pekon di Pesisir Barat Belum Cairkan Dana Desa Tahap II Non Earmark, Rp12 Miliar Tertahan
Selasa 02 Dec 2025 - 21:54 WIB
Deretan Kandidat Pelatih Timnas Indonesia Terungkap, PSSI Wawancarai Juru Taktik Inggris
Selasa 02 Dec 2025 - 18:43 WIB
Iklan Baris, 3 Desember 2025
Selasa 02 Dec 2025 - 21:46 WIB
Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera Diumumkan
Selasa 02 Dec 2025 - 21:48 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Berakhir
Terkini
Rabu 03 Dec 2025 - 18:16 WIB
Buaya Pemangsa Manusia Masih Diburu
Rabu 03 Dec 2025 - 16:39 WIB
Kick Boxing Lampung Bawa Pulang 7 Medali di Kejurnas
Rabu 03 Dec 2025 - 15:19 WIB
Integrasi Media Visual dalam Pembelajaran Cerpen: Alih Wahana sebagai Jalan Baru Apresiasi Sastra
Rabu 03 Dec 2025 - 15:10 WIB
Kohesi Teks Siswa Rendah: Pendekatan Linguistik Sistemik Fungsional Dinilai Perlu Diintegrasikan
Rabu 03 Dec 2025 - 15:02 WIB
Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur
Rabu 03 Dec 2025 - 14:34 WIB
Menulis Cerpen Jadi Tantangan: Apresiasi Sastra Lemah, Kreativitas Siswa Terhambat
Rabu 03 Dec 2025 - 14:25 WIB
Minim Penyerapan, Ketersediaan Pupuk di Waykanan Berpotensi Tak Tersalurkan
Rabu 03 Dec 2025 - 13:16 WIB
Lapor Pak Bupati, Pegawai Puskesmas Tanjung Sari Natar Sering Telat Masuk Kerja, Pelayanan Terabaikan
Rabu 03 Dec 2025 - 12:13 WIB
UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek SRIKANDI
Rabu 03 Dec 2025 - 11:01 WIB