DPRD Lampung Serap Aspirasi Forum Guru R3

Kamis 06 Feb 2025 - 19:21 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG - DPRD Lampung menerima aksi puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru R3 Provinsi Lampung, Senin 3 Februari 2025. 

Mereka mengungkapkan tuntutan agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga pengajar.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti usulan dari para guru R3.


--

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan - Jakarta

Ia menyatakan, hal ini merupakan tanggung jawab Komisi V dan akan segera meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mulai membahas anggaran terkait pengangkatan guru honorer.

“Sebagai bentuk dukungan, kami juga meminta Forum Guru R3 Provinsi Lampung untuk mendata seluruh anggotanya agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat,” ujar Yanuar Irawan.

Diketahui, R3 adalah kategori peserta non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.


--

BACA JUGA:DPRD Lampung Dorong Pengembangan Prestasi Atlet PON

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan dari massa aksi yang berjumlah sekitar 10 orang, menemui Komisi V DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat untuk menyampaikan aspirasi mereka lebih lanjut.

Ketua Koordinator Lapangan, Rudy Hendra, dalam orasinya mengungkapkan bahwa banyak guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun belum mendapatkan status PPPK. 


--

BACA JUGA:Sengketa di MK Selesai, KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan Kepala Daerah Terpi

Ia menyebutkan, ada sekitar 190 guru R3 yang belum diangkat menjadi PPPK, mereka berasal dari berbagai bidang seperti Pendidikan Agama Islam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab.

Kategori :