Target Retribusi Sampah 2024 Tak Tercapai, Tahun Ini Ditarget Lebih Tinggi

Jumat 31 Jan 2025 - 15:44 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung mencatat realisasi retribusi sampah pada 2024 hampir mencapai target dengan pencapaian Rp13,98 miliar dari target Rp14,5 miliar atau sekitar 96 persen. 

 

 

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung  Veni Devialesti menyampaikan, tahun ini pihaknya ditargetkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp18,5 miliar.

 

 

Veni menyatakan, pihaknya optimistis dapat  memenuhi target retribusi sampah yang lebih tinggi pada 2025.

 

 

Guna  mencapai target itu, kata Veni, DLH Bandarlampung akan mendata objek-objek baru yang menjadi sumber retribusi sampah di Kota Tapis Berseri.

Veni menyampaikan, saat ini semakin banyak objek baru yang berpotensi menjadi sumber retribusi. ’’Seperti restoran dan kafe yang terus berkembang. Kita akan mendata ulang serta memastikan semua objek yang wajib membayar retribusi sudah terdata dengan baik," ucapnya.

 

 

Veni  menjelaskan bahwa retribusi sampah yang dikenakan bervariasi. ''Bergantung jenis usaha,  volume sampah yang dihasilkan, dan luas bangunan," ungkapnya.

 

 

Diketahui untuk retribusi harian, tarif yang dikenakan mulai Rp2.000-Rp3.000. Sementara usaha dengan volume sampah lebih besar seperti perkantoran dan hotel, tarif retribusi dapat mencapai kisaran Rp4.000.000 per bulan. (*)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait