Hasto Belum Juga Ditahan, Begini Penjelasan KPK

Rabu 22 Jan 2025 - 11:29 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Hasto juga diduga menginstruksikan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone milik Harun agar tidak ditemukan oleh KPK.

Bahkan, Hasto dikabarkan mengumpulkan beberapa saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya terkait perkara ini.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025.

Meskipun demikian, ia tidak langsung ditahan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami barang bukti, termasuk dokumen dan bukti elektronik yang telah disita, serta keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pada 7 Januari 2025, tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, dengan menyita sejumlah barang bukti termasuk surat dan catatan. (disway/abd)

 

 

Kategori :