PANARAGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangk kurir narkoba jenis sabu di Jalan Poros Tiyuh Mulyasari, Kecamatan Gunungagung, Tulangbawang Barat.
Tersangka berinisial SN (29) yang merupakan Warga Tiyuh Sumber Jaya, Kecamatan Gunungagung, Tulangbawang Barat yang diduga kurir narkoba jenis sabu. Pria itu diamankan pada hari Senin 13 Januari 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni pada Minggu (19/1) mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal kristal putih diduga jenis narkotika jenis sabu.
Kemudian satu tabung kaca pirek, satu buah selang pipet bengkok, satu sumbu pembakar, satu botol plastik ukuran kecil, satu lembar tisu warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna abu-abu, satu unit handphone merk Samsung Galaxy A50S warna hitam.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadinya transaksi jual beli sabu dan menggunakan narkoba.
Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap terduga pelaku.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.
"Terduga dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,"kata AKP Jepri, Kasatresnarkoba Tubaba.
Pelaku SN dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)