Anwar Usman Kembali Hadiri Sidang Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

Senin 13 Jan 2025 - 22:30 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali hadir dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah sempat absen akibat sakit. Kehadirannya pada Senin (13/1) melengkapi panel hakim dalam persidangan yang berlangsung di GEDUNG I MK, Jakarta. Sebelumnya, Anwar Usman tidak dapat mengikuti sidang karena terjatuh dan dirawat di rumah sakit pada pekan lalu.

Pada sidang kali ini, Anwar Usman mengikuti pemeriksaan pendahuluan pada panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan dirinya sendiri. Dalam persidangan tersebut, panel 3 menyidangkan perkara terkait sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah serta beberapa kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Donggala, dan lainnya.

Sementara itu, Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyidangkan perkara sengketa hasil pemilihan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Banggai, Bungo, dan Halmahera Tengah. Sementara Panel 1, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, menangani sengketa hasil pemilihan di provinsi seperti Sulawesi Utara dan Sumatera Utara serta beberapa kabupaten lainnya.

Sidang sengketa Pilkada 2024 di MK dimulai pada Rabu (8/1). Pada sidang pertama, Anwar Usman tidak dapat hadir, sehingga jadwal sidang Panel 3 sempat disesuaikan untuk memastikan komposisi hakim tetap lengkap. “Kami harus menunggu hakim lainnya yang off, baru bisa melanjutkan sidang,” ungkap Enny Nurbaningsih, Juru Bicara MK.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 16 Januari 2024, sementara sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU dan keterangan pihak terkait akan berlangsung pada 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

Total terdapat 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang telah diregistrasi, terdiri dari 23 sengketa gubernur, 238 sengketa bupati, dan 49 sengketa wali kota. MK memiliki tenggat waktu 45 hari kerja untuk mengadili seluruh perkara yang terdaftar.

Sebelumnya Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan sakit setelah terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. 

Anwar Usman, yang juga merupakan paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, harus menjalani perawatan setelah insiden tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, sidang sengketa Pilkada 2024 panel 3 yang sedianya digelar pada Rabu (8/1) terpaksa ditunda. 

“Sidang hari ini harus dijadwalkan ulang karena kondisi Pak Anwar yang jatuh kemarin dan harus menjalani opname,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, dalam keterangan pers, Rabu, 8 Januari 2025.

Enny juga mengonfirmasi bahwa Anwar Usman mengalami kecelakaan saat berjalan, meski ia tidak dapat memastikan penyebab pasti jatuhnya. 

“Beliau jatuh saat berjalan, kemungkinan karena kesandung, dan saat ini masih dalam observasi medis,” ujarnya.

Sidang sengketa Pilkada 2024 yang dimulai pada 8 Januari 2025 ini melibatkan tiga panel hakim, dengan masing-masing panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

 Panel pertama diketuai oleh Suhartoyo, panel kedua oleh Saldi Isra, dan panel ketiga oleh Arief Hidayat, dengan Anwar Usman sebagai anggota panel tersebut.

Seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi memulai sidang sengketa Pilkada 2024 yang melibatkan perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak.

Kategori :