GUNUNGSUGIH- Puluhan orang lari tunggang langgang dari salah satu sudut perkebunan kelapa sawit, Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng) pada Rabu 8 Januari 2025, sekira pukul 17.00 WIB.
Ya, mereka diduga kuat terlibat aksi judi sabung ayam di area perkebunan tersebut, ketika anggota Polsek Padangratu sedang menggelar giat sapu bersih aksi perjudian. Di lokasi penggerebekan, dari para pelaku judi yang kocar-kacir melarikan diri, anggota mengamankan 11 motor berbagai merk; 8 ayam aduan; 2 terpal; dan 1 jam dinding.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Padangratu AKP Edi Suhendra. Kapolsek mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat. “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi,” ungkapnya.
Hanya saja, dari penggerebekan itu tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena kocar kacir melarikan diri. “Namun, sejumlah barang bukti berupa 11 sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ayam aduan, 2 terpal, dan 1 buah jam dinding berhasil kami amankan di lokasi,” sebutnya.
Kini, seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Padangratu guna pengembangan lebih lanjut. AKP Edi menegaskan pihaknya akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Padangratu.
“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman, dan kondusif, di wilayah hukum Polsek Padangratu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tulangbawang, menggerbek dua lokasi yang dijadikan tempat atau arena untuk judi sabung ayam yang ada di Kecamatan Menggala, Tuba pada Sabtu (2/11). Penggerbekan lokasi pertama berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, di Kampung Ujunggunung Ilir, Kecamatan Menggala, dan penggerbekan lokasi kedua berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala.
“Hasil penggerbekan di lokasi pertama, petugas menyita barang bukti (BB) berupa terpal dan 10 kurungan ayam, sedangkan di lokasi penggerbekan kedua, petugas menyita BB berupa dua ekor ayam jantan dan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru,” kata Kasatreskrim, AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Tuba, AKBP James H Hutajulu dalam keterangan resminya.
Lanjutnya, penggerbekan di dua lokasi yang dijadikan tempat atau arena untuk judi sabung ayam ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Tuba yang terdiri dari personel Satreskrim, Satsamapta, Seksi Propam, dan Polsek Menggala.(sur/nca)