BACA JUGA:KPU Kota Metro Siapkan Penetapan Bambang-Rafieq sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Komposisi panel hakim untuk sengketa Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
Panel 1 diketuai oleh Suhartoyo, didampingi oleh Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Panel 2 diketuai oleh Saldi Isra, didampingi oleh Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Panel 3 diketuai oleh Arief Hidayat, didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Dengan tambahan tenaga ad hoc dan komposisi panel hakim yang sudah ditentukan, MK berharap dapat menjaga proses hukum yang transparan dan adil dalam menangani sengketa Pilkada 2024. (ant/abd)
Kategori :