MK Tambah Tenaga Ad Hoc untuk Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024

Selasa 07 Jan 2025 - 19:41 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BACA JUGA:KPU Kota Metro Siapkan Penetapan Bambang-Rafieq sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Komposisi panel hakim untuk sengketa Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

Panel 1 diketuai oleh Suhartoyo, didampingi oleh Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.

Panel 2 diketuai oleh Saldi Isra, didampingi oleh Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Panel 3 diketuai oleh Arief Hidayat, didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Dengan tambahan tenaga ad hoc dan komposisi panel hakim yang sudah ditentukan, MK berharap dapat menjaga proses hukum yang transparan dan adil dalam menangani sengketa Pilkada 2024. (ant/abd)

 

Kategori :

Terpopuler

Kamis 19 Jun 2025 - 20:04 WIB

Iklan Baris 20 Juni 2025

Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

Dilantik, Marindo Sekprov Lampung

Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

Gubernur Dorong Bank Masuk Desa