IRT Pelaku Penganiayaan di Lampung Utara Menyerahkan Diri

Selasa 17 Dec 2024 - 18:54 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Rizky Panchanov

KOTABUMI – Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) memproses hukum kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah wanita di Kecamatan Sungkai Utara usai video viral di media sosial beberapa waktu lalu.

 

Salah seorang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang viral di Sungkai Utara, tersebut kini menyerahkan diri ke Unit PPA Polres Lampura.

Pelaku berinisial DE (31) warga Dusun Batu Raja menyerahkan diri didampingi keluarganya, personil Polsek Sungkai Utara, perangkat desa ke Polres Lampura pada Sabtu 14 Desember 2024.

 

Kasatreskrim Polres Lampura AKP Stef Boyoh saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

 

"Iya betul, salah satu pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang viral di Kecamatan Sungkai Utara, telah menyerahkan diri ke Polres Lampura," kata AKP Boyoh, Selasa 17 Desember 2024.

Lanjut AKP Stef, pelaku yang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban dan satu plastik berisikan sisa cabai.

"Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal   351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan," jelasnya.

 

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampura.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampura.

 

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.(ozy/nca)

 

Kategori :