Polres Lampura dan Dinkes Ungkap Hasil Lab Sample Makanan yang Sebabkan Ratusan Warga Keracunan

DIUMUMKAN: Polres Lampura mengumumkan hasil uji laboratorium hasil sampel makanan pasca ratusan warga keracunan. -Foto IST -
KOTABUMI - Polres Lampung Utara (Lampura) bersama Dinkes mengungkap hasil uji laboratorium (lab) sampel makanan yang diduga menjadi biang keracunan massal di Kebun Lima Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten setempat.
Hasil uji sampel makanan yang diperiksa di laboratorium kesehatan daerah (labkesda) setempat pun telah dikantongi Satreskrim Polres Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan, dirinya bersama penyidik Satreskrim Polres Lampura, telah memeriksa 15 saksi terkait adanya peristiwa dugaan keracunan makanan punjungan yang dialami masyarakat Kebon Lima, Kelurahan Tanjung Senang yang terjadi pada tanggal 19 Mei 2025.
Jumlah korban akibat peristiwa tersebut berjumlah 227 orang dengan rincian 71 orang menjalani rawat inap yang terbagi di 4 rumah sakit antara lain RSUD Ryacudu, RS Handayani, RS Maria Regina, dan RS CMC serta 176 orang menjalani rawat jalan di Posko Kesehatan yang didirikan oleh pihak Puskesmas Wonogiri.
"15 saksi yang telah diperiksa terdiri dari dua orang pemilik hajatan, tiga orang yang membantu memasak makanan punjungan, satu orang yang membeli sembako dan bahan baku, empat orang yang mengantar punjungan, dua orang penjual sembako dan bahan baku, satu orang dari pihak UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung dan dua orang dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Utara," jelasnya, Rabu (18/6).
Sementara itu, dr. Dian Mauli Kepala P2P Dinkes Lampung Utara menjelaskan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dalam peristiwa tersebut telah keluar dengan hasil terhadap sampel makanan berupa ayam goreng, ayam kecap, dan ayam sambal dilakukan dua uji yakni uji kimia dengan metode tritrimetri dan uji mikrobiologi dengan metode kulturbiakan.
Kemudian, dari hasil uji kimia dengan metode tirimetri diperoleh hasil terhadap ketiga sampel tersebut didapati hasil parameter Arsen (negatif), sianida (negatif), dan nitrit (negatif), untuk parameter sulfat didapati hasil yang berbeda yakni untuk ayam goreng 15,88mg/kg, ayam sambal 158,75mg/kg, dan ayam kecap 21,59mg/kg yang dimana berdasarkan Per BPOM No. 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP) nilai parameter pada ketiga sampel masih dalam batas maksimal.
"Dari hasil uji Mikrobiologi dengan metode Kulturbiakan ditemukan bakteri Klebisella sp. pada sampel ayam goreng dan ayam kecap, serta bakteri pesudomonas sp pada sampel ayam sambal dimana bakteri klebisella sp dan Pesudomonas sp. merupakan bakteri gram negatif yang termasuk golongan enterik," ungkap dr. Dian.
Apabila dalam jumlah banyak, bakteri tersebut dapat menyebabkan infeksi pada saluran pencernaan manusia dengan gejala sakit antara lain demam, mual, muntah, dan diare," ujarnya.(*)