// PT BA Serahkan Dugaan Keracunan kepada Polisi
BANDARLAMPUNG – Pasca 30 pengunjung Hotel Novotel Lampung diduga keracunan usai menikmati makanan laut (seafood) di hotel setempat, pihak Novotel masih bungkam kepada media. General Manager Hotel Novotel Usaha Pelawi pun saat dihubungi Radar Lampung Media Group melalui nomor WhatsApp-nya, 08128348xxxx, belum merespons.
Demikian juga terkait hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan 30 karyawan anak perusahaan PT Bukit Asam yang sedang melakukan kegiatan di hotel tersebut, belum ada keterangan terkini. Namun sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan beberapa pihak hotel sudah dimintai keterangan. Termasuk kepala chef dan cook helper restoran hotel tersebut.
’’Benar, hingga tadi malam (Jumat, 13/12), kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari kepala chef dan cook helper di restoran hotel (Novotel, Red) tersebut,” ungkap Kompol Hendrik, Sabtu (14/12) lalu.
Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga telah mengambil sampel makanan dari lokasi kejadian untuk diuji di lab. ’’Tim sudah mendatangi Hotel Novotel juga karyawan (anak perusahaan, Red) PT Bukit Asam yang sedang dirawat di rumah sakit. Kami juga sudah menyita sampel makanan untuk diuji di laboratorium,” ungkap Hendrik.
BACA JUGA:Pengawasan Praktik Ekspor Lobster Lemah
Pihak anak perusahaan PT Bukit Asam (BA), PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) Lahat, Sumatera Selatan, juga hingga kini enggan memberikan keterangan resminya terkait peristiwa dugaan keracunan makanan di Novotel Lampung, Kamis (12/12) tersebut. Melalui Tim Humas PT Bukit Asam Michael Agustinus, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polresta Bandarlampung.
’’Untuk hal tersebut mohon dapat menghubungi Polresta Bandarlampung ya. Karena sudah proses penyelidikan,” singkatnya, Senin (16/12).
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lampung Media Group, para korban dugaan keracunan tersebut yang masuk Rumah Sakit Budi Medika Bandarlampung hingga kemarin satu per satu mulai diperbolehkan pulang. (sas/mel/c1/rim)