BLAMBANGANUMPU - Dalam rangka mengamanati ketentuan Pasal 129 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waykanan, Hi Naga Mas S.H, telah melaporkan kegiatan reses yang ia lakukan di di kampung sesuai yang telah ditentukan.
“Sesuai dengan asal dapil, maka saya telah melaksanakan reses di Kecamatan Blambanganumpu, Kecamatan Umpu semenguk dan Kecamatan Negeriagung, dan sesuai dengan tujuannya saya telah merangkum keinginan masyarakat pada Pemkab Waykanan, Pemprov ataupun Pemerintah Pusat, yang semuanya akan saya sampaikan ke pimpinan untuk disampaikan ke ekseskutif,” ujar Naga Mas yang berasal dari Partai Nasdem DPRD Waykanan.
Selama reses dirinya telah mendengarkan aspirasi sistem kinerja dengan mitra kerja komisi di tingkat kecamatan dan usulan serta kendala – kendala dalam penanganan masalah pada instansi terkait, antara lain dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah kampung dan kelembagaan kampung (PKK, Karang Taruna, kelompok tani dan lainnya), RT, dan RW.
Reses juga merupakan ajang silahturahmi antara anggota DPRD Waykanan dengan masyarakat serta konstituen di daerah, dan membentuk kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Waykanan. Memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang tugas dan fungsi anggota DPRD.
“Selama enam kali reses, dalam reses Masa Sidang II Tahun 2024 ini, saya telah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Blambanganumpu, Umpusemenguk dan Negeriagung. Dimana didapatkan informasi tentang kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan, pelayanan kesehatan maupun tentang perlunya peningkatan pelayana pemerintah terhadap masyarakat," kata Naga Mas.
Termasuk adanya pengaduan tentang keabsahan HGU beberapa perusahaan yang ada di Waykanan, khususnya permintaan warga untuk pembangunan infrastruktur seperti usulan peningkatan jalan maupun, peningkatan hasil pertanian.
“Dari semua kampung yang saya kunjungi masalah yang disampaikan hampir sama, yakni permohonan peningkatan pelayanan dari pemerintah. Mereka berharap agar pemerintah meningkatkan pembangunan jalan diantaranya Kampung Tanjung Raja Giham, Gistang. Jalan ini vital karena penunjang perekonomian warga," ungkapnya.
Terakhir, Hi Naga Mas menyatakan selama ia melakukan reses menggunakan uang negara, yang artinya reses itu sangat penting bagi kelangsungan pembangunan Waykanan kedepannya.
Oleh karenanya Naga Mas berharap apa yang disampaikan langsung dari masyarakat itu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah baik di Kecamatan Blambanganumpu, Kecamatan Umpusemenguk maupun Kecamatan Negeriagung.
Adapun usulan yang diterima Naga Mas saat reses yaitu usulan Kampung Tanjung Raja Giham yakni Perbaikan Jalan Simpang Kapuk - Giham sepanjang 9 Km, pembuatan jembatan, permohonan bidan desa, serta permohonan pencukupan pupuk subsidi.
Usulan Kampung Sri Rejeki permintaan peningkatan jalan yakni jalan lapen di Dusun 2 RT 3 1.500 meter, pembuatan siring pasang di RK 4 RT 4 300 meter, bantuan pupuk subsidi, BPJS Kesehatan PBI APBD nonaktif, serta adanya pengakuan warga bila program bantuan pemerintah belum tepat sasaran.
Sementara di Kampung Gedung Harapan warga meminta agar pemerintah merenovasi Gedung Puskesmas Pembantu, pembangunan jalan beton arah makam 200 meter, merenovasi Gedung SMPN 5, meminta program bedah rumah 50 unit, serta pembangunan jalan lapen Pakuan Agung - Sungsang 2.000 meter.