Pencopotan Ketua PBNU Berkonflik

Polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berisi pemberhentian K.H. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. -FOTO FAJAR ILMAN -

JAKARTA - Katib Syuriyah PBNU K.H. Sarmidi Husna menegaskan bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 sah secara organisatoris, termasuk poin yang menyatakan K,H, Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

’’Surat yang ditandatangani K.H. Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan K.H. Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah) itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat ketua umum lagi,” ujar K.H. Sarmidi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11).

K.H. Sarmidi menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang menghasilkan dua keputusan penting, yakni K.H. Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dalam tiga hari sejak keputusan diterima. Kedua, jika tidak mengundurkan diri, Syuriyah memutuskan memberhentikan K.H. Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

“Inti Surat Edaran itu menyatakan mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU,” tegasnya.

BACA JUGA: Lampung Perkuat Langkah Menuju Lumbung Jagung Nasional

Menurut KH Sarmidi, selama terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di bawah Rais Aam hingga nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Jika terdapat keberatan, jalur penyelesaian disediakan melalui Majelis Tahkim NU, sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025.

“Kalau Gus Yahya keberatan, silakan menempuh keberatan melalui Majelis Tahkim. Jalurnya ada, prosedurnya jelas,” ujarnya.

Terkait polemik stempel digital, KH Sarmidi menjelaskan bahwa substansi surat edaran sah, namun terdapat kendala teknis pada sistem Digdaya Persuratan PBNU sehingga belum dapat dibubuhkan stempel digital seperti prosedur biasanya.

“Dari sisi keputusan Syuriyah, substansinya tetap sah,” katanya.

KH Sarmidi mengimbau warga NU dan publik agar tidak mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa proses organisasi tetap berjalan melalui forum-forum resmi PBNU. “Biarkan Syuriyah bekerja sesuai tugasnya. Pada saatnya, rapat pleno dan permusyawaratan PBNU akan memberi penjelasan yang lebih utuh kepada jamaah,” katanya.

Sementara, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bertolak ke Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada hari ini, Kamis, 27 November 2025

Dipanggilnya Gus Yahya ini menjadi sorotan tengah konflik di internal ormas islam tersebut.

Tag
Share