Mendag Siapkan Aturan Baru Distribusi MinyaKita

Ilustrasi MinyaKita. --FOTO ANTARA

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah belum berencana mengubah harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng MinyaKita yang saat ini dipatok Rp15.700 per liter.

 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa fokus pemerintah justru berada pada pembenahan sistem distribusi produk tersebut.

 

Budi yang akrab disapa Busan menjelaskan bahwa Kemendag sedang menyempurnakan regulasi pendistribusian Minyakita dengan melibatkan dua BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food. 

 

Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), sebanyak 35% distribusi Minyakita nantinya dialokasikan melalui kedua perusahaan pelat merah tersebut.

 

’’HET belum mau diubah tetapi untuk distribusinya, 35% kita serahkan ke BUMN pangan, yaitu Bulog dan ID Food,” ujar Busan di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11).

 

Busan menyebutkan proses harmonisasi aturan sedang berlangsung dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.

 

Sebelumnya, Kemendag juga menegaskan bahwa proses revisi distribusi Minyakita melibatkan para pelaku usaha dan pihak terkait lainnya.

 

Tag
Share