Pengesahan ABPD Perubahan Waykanan 2025 Hanya Dihadiri 27 Anggota DPRD, 13 Orang Tak Hadir

DISAHKAN: DPRD dan Pemkab Waykanan saat mengesahkan APBD Perubahan 2025. -FOTO IST-

BLAMBANGANUMPU – Rapat Paripurna DPRD Wakanan, dengan agenda yang sangat penting yakni pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, hanya dihadiri oleh 27 orang dari 40 anggota DPRD.

Tentu saja hal itu menjadi pertanyaan besar bagi peserta rapat paripurna khususnya bagi masyarakat Waykanan, mengingat paripurna tersebut adalah momen yang paling penting bagi masyarakat Waykanan ke depan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah bersama Sekretaris Kabupaten Waykanan, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD.

Di tengah dinamika politik dan ekonomi yang kian kompleks, pembahasan perubahan APBD dan RPJMD menjadi tonggak krusial dalam mengarahkan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Pada kesempatan itu Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. 

“Perubahan ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut nasib dan kesejahteraan masyarakat Waykanan di masa mendatang,” tegasnya.

Meski berlangsung khidmat, ketidakhadiran 13 anggota dewan pada forum krusial ini menyisakan catatan tersendiri.

Apakah ini cerminan lemahnya komitmen sebagian wakil rakyat, atau sekadar kebetulan administratif.

Namun Rapat tetap berjalan karena kuorum dan memenuhi syarat, sehingga akhirnya seluruh fraksi menyetujui perubahan Raperda tersebut menjadi Perda.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan program-program prioritas, termasuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, peningkatan infrastruktur, serta reformasi pelayanan publik.

"Hari ini kita melihat sesuatu yang sangat gamblang, dari 40 orang Anggota Dewan kita (DPRD Waykanan) dalam pengesahan RAPBDP, hanya hadir 27 orang, ini pengesahan APBD Perubahan lho. Sangat penting, artinya bagi kelangsungan waykanan ke depan," kata M. Djalal Ketua LSM DPP Emppati.

Karena itu kata Djalal, tak heran ketimpangan pembangunan di Waykanan yang tidak terekspose karena kurangnya pengawsan. 

"Padahal tugas anggota dewan itu bukan hanya mengetuk palu mengesahkan, namun juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan dokumen yang telah mereka sahkan, " tegasnya.

Tag
Share