Perda APBD Tubaba TA 2025 Disahkan

Rabu 11 Dec 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Agung Budiarto

TUBABA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2025 disahkan menjadi perda. Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba. 

Pengesahan raperda ini dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H. didampingi Waka 1 Joko Kuncoro dan Ponco Nugroho.  Busroni menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dari instansi Pemerintah Kabupaten Tubaba. 

Sementara itu, Pj Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. juga menyampaikan  penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah bersama-sama dan serius membahas serta menyepakati nota kesepakatan Raperda APBD Tubaba Tahun Anggaran 2025.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri jajaran forkopimda, Pj. Sekkab Tubaba, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait