Spesialis Curanmor Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Jumat 06 Dec 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Agung Budiarto

Kemudian korban dan saksi meninggalkan motor untuk menonton acara organ tunggal yang berjarak sekitar 30 meter.

"Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat motor miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH yang ditaksir seharga Rp 17 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Banjaragung," jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

AKP Haryono menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curanmor ditangkap tanpa perlawanan berikut dengan BB sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4314 LH.

 

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curanmor tersebut sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," imbuhnya. (ozy/c1/abd)

 

Kategori :