TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus telah menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Persetujuan ini tercapai melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/11) di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo bersama Wakil Ketua I DPRD, M. Rangga Putra Hakim ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Sekretaris Kabupaten Tanggamus Suaidi, Forkopimda Tanggamus, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Irsi Jaya, membacakan laporan hasil pembahasan mengenai Rancangan APBD Tahun 2025.
Dia mengungkapkan bahwa untuk pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.819.713.680.688, sementara untuk belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.792.070.626.508. Dari komposisi tersebut, terdapat surplus sebesar Rp27.643.054.180.
“Selanjutnya, terdapat pembiayaan daerah sebesar Rp27.643.054.180, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan adalah Rp0,” kata Irsi Jaya.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD Tanggamus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Tanggamus, di antaranya meminta agar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dilibatkan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Tanggamus melalui e-Pokir serta aspirasi masyarakat melalui reses.
Badan Anggaran DPRD Tanggamus juga meminta Pemkab Tanggamus untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran serta meningkatkan kinerja perangkat daerah agar target-target yang diharapkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Kami berharap Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Atas nama Badan Anggaran DPRD Tanggamus, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar,” ujar Irsi.
Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa secara umum, APBD Tahun 2025 disusun untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam kurun waktu satu tahun. APBD juga diselaraskan dengan program-program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Lampung.
“Belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 difokuskan untuk pembiayaan program prioritas, seperti infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembayaran hutang kepada pihak ketiga.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, seperti dana desa, pembayaran gaji PPPK, serta sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kapasitas SDM,” jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 disusun dengan anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“Kami berharap dengan adanya APBD ini, dapat mendukung pelaksanaan program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (rnn/c1/abd)