UNIOIL
Bawaslu Header

KPU Pangkas Anggaran 2025 Sebesar Rp900 Miliar Sesuai Instruksi Presiden

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan pemangkasan anggaran KPU 2025 sebesar Rp900 miliar tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada. FOTO DISWAY--

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp900 miliar dari total anggaran yang semula sebesar Rp3 triliun. Alhasil, saat ini anggaran KPU untuk tahun 2025 menjadi Rp2,1 triliun.

Langkah ini dilakukan untuk memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

"Efisiensi anggaran ini berlaku untuk seluruh satuan kerja, termasuk KPU daerah," ujar Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin.

Afifuddin menjelaskan bahwa dalam upaya efisiensi ini, banyak kegiatan KPU yang kini dilakukan di kantor, untuk mengurangi pengeluaran operasional.

Meski ada pengurangan anggaran, Afifuddin memastikan bahwa kegiatan Pilkada yang masih berlangsung saat ini tidak akan terganggu. "Kami berupaya agar seluruh kegiatan tetap efisien dan kami pastikan tidak ada gangguan dalam proses pelaksanaan Pilkada, baik di tingkat pusat maupun daerah," tegas Afifuddin.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemprov Optimalkan Pengelolaan Aset

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, juga menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun pada tahun anggaran 2025. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian dan lembaga, sesuai dengan Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengganggu belanja pegawai maupun bantuan sosial, yang tetap diprioritaskan.

Sebelumnya, JAKARTA - Pemangkasan anggaran sektor transportasi sebesar Rp17,9 triliun memicu polemik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari alokasi dana besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang meskipun penting, berisiko mengorbankan sektor strategis lainnya, termasuk transportasi.

 BACA JUGA:Bawaslu Lampung Paparkan Capaian Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024

Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua MTI Pusat, menegaskan bahwa program MBG harus dijalankan dengan selektif agar tidak mengganggu layanan publik dasar seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Presiden menginstruksikan efisiensi anggaran hingga Rp 306 triliun, dengan Rp 256 triliun berasal dari kementerian/lembaga dan Rp 50 triliun dari transfer ke daerah,” ujar Djoko pada Minggu.

Djoko menjelaskan, salah satu sektor yang paling terdampak adalah Kementerian Perhubungan, yang anggarannya dipangkas signifikan dari Rp 31,5 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. Dampaknya, pegawai honorer di sektor transportasi harus dirumahkan sementara, dan seluruh subsidi transportasi dihapus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan