UNIOIL
Bawaslu Header

Bawaslu Lampung Paparkan Capaian Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024

LUNCURKAN BUKU: Bawaslu Lampung meluncurkan buku Suar Derana yang berisi catatan dinamika penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024 di Lampung. FOTO BAWASLU LAMPUNG--

BANDAR LAMPUNG – Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan efektivitas evaluasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024. 

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Ekspose Publik Capaian Kinerja Bawaslu se-Provinsi Lampung dalam Implementasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung pada Sabtu (08/2).

Iskardo memaparkan data hasil penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang mencakup 160 laporan dan temuan. Dari jumlah tersebut, 64 temuan berasal langsung dari pengawas pemilu, sementara 96 laporan berasal dari masyarakat. 

Sebanyak 48 laporan tidak diregistrasi karena tidak memenuhi unsur pelanggaran, sedangkan sisanya terklasifikasi dalam berbagai jenis pelanggaran, termasuk administrasi, kode etik, dan pelanggaran pidana yang sedang dalam proses penyidikan.

Selain itu, Bawaslu Lampung juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pencurian Juga Kena Kasus Narkoba, Diamankan Polres Tulangbawang

Dari 128 laporan dan temuan pelanggaran yang tercatat, 6 kasus pelanggaran pidana saat ini tengah dalam tahap penyidikan, dan 1 kasus sudah mendapatkan putusan pengadilan.

Iskardo menegaskan bahwa temuan dan laporan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.

 "Kita harus memastikan bahwa Pemilu dan Pilkada berlangsung secara jujur, adil, serta menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Koordinasi dan kolaborasi antar-lembaga adalah kunci utama dalam menegakkan keadilan Pemilu," tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung juga meluncurkan buku berjudul Suar Derana: Catatan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi Lampung.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, buku ini hadir sebagai bentuk refleksi sekaligus evaluasi mengenai mekanisme, prosedur, dan tata cara penanganan pelanggaran Pemilu berdasarkan norma dan regulasi yang ada. 

BACA JUGA:Wujud Komitmen Elektrifikasi, Honda Luncurkan 2 Sepeda Motor Listrik

Buku ini membahas penanganan pelanggaran administrasi, tindak pidana, kode etik penyelenggara Pemilu, serta pelanggaran terkait netralitas ASN dan TNI/Polri.

"Keberadaan buku ini bertujuan untuk mengelaborasi berbagai permasalahan dalam implementasi fungsi penanganan pelanggaran kepemiluan, dengan fokus pada kajian tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu," ujar Tamri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan