Dedy juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala selama simulasi, karena persiapan telah dilakukan dengan matang sejak satu pekan sebelumnya.
Proses pemungutan suara per pemilih diperkirakan memakan waktu sekitar 2 hingga 3 menit. Untuk mengantisipasi penumpukan, pemungutan suara akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
“Semua warga binaan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan masing-masing mendapatkan surat suara. Kami memastikan tidak ada yang terkendala administrasi kependudukan, dan mereka semua bisa menggunakan hak pilihnya,” tambah Dedy.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Rajabasa, Saiful Sahri, mengatakan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Rajabasa tercatat sebanyak 789 orang. Warga binaan ini dibagi ke dalam dua TPS, yakni TPS 901 dan TPS 902. Empat belas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah siap untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas.
Terkait adanya warga binaan eks rektor dan eks kepala daerah, Saiful menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap mereka. Semua warga binaan, tanpa kecuali, diperlakukan sama sesuai dengan ketentuan KPU.
“Semua warga binaan, termasuk yang pernah menjabat sebagai rektor atau kepala daerah, memiliki hak konstitusional yang sama. Tidak ada perlakuan khusus, kami mengikuti aturan yang ada,” kata Saiful. (leo/c1/abd)