Bawaslu Temukan 22 Masalah dalam Pilkada Serentak 2024, Rekomendasikan 433 Kasus Pelanggaran ASN
SAMPAIKAN HASIL PENGAWASAN: Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan pilkada serentak 2024 yang meliputi 22 masalah utama, termasuk pelanggaran ASN yang telah dilaporkan ke BKN.-FOTO JPNN -
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan hasil pengawasan pilkada serentak 2024 dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI, KPU, dan DKPP, Selasa (3/12). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu, KPU, serta anggota DKPP dan pimpinan Komite I DPD RI.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan bahwa ditemukan 22 masalah utama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang digelar pada 27 November. Rincian masalah tersebut terdiri dari 14 masalah pada pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan perhitungan suara, serta 3 masalah terkait pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara.
Bagja menjelaskan bahwa data tersebut dikumpulkan hingga 30 November 2024 pukul 11.00 WIB. Dia menambahkan bahwa terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan, 51 laporan dari masyarakat, serta 50 peristiwa dugaan potensi pembagian uang lainnya, dengan 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat.
Selain itu, Bawaslu juga melaporkan adanya 433 temuan dan laporan terkait pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah tersebut, 314 temuan dianggap sebagai pelanggaran, sementara 99 lainnya bukan pelanggaran. Bawaslu telah merekomendasikan penanganan pelanggaran ASN kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bawaslu telah mengirimkan rekomendasi ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Bagja, sebagaimana dikutip pada Selasa (3/12).
Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 guna memastikan integritas dan keadilan proses pemilu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung membeber hasil pengawasan pilkada. Di antaranya terjadi surat suara tertukar di empat daerah di Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar melakukan upaya pencegahan, patroli pengawasan dan penertiban alat peraga kampanya (APK), serta pemantauan proses pemungutan penghitungan suara.
“Hal ini sebagai bagian dari tak terpisahkan bentuk mewujudkan suasana tenang dan kondusif serta bersih,” ujarnya, pada kamis (28/11/2024).
Iskardo menyebut, bahwa dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 hingga s.d. Pukul 16.00 wib, ditemukan 164 kejadian khusus yang membutuhkan penanganan.
“Ini hasil seluruh pengawas pemilu yang melakukan tugas pengawasan di semua titik tempat pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.
Menurutnya, Kegiatan ini dalam rangka memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan pengawasan terdapat berbagi bentuk kejadian khusus pada saat pemungutan suara, diantaranya Surat suara tertukar yang terjadi dibeberapa titik TPS, Terdapat kekurangan surat suara baik untuk pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati dan Walikota, adanya surat suara rusak, intimidasi terhadap penyelenggara serta kelebihan surat suara,” pungkasnya.
Disebutkan, hasil pengawasan menunjukkan bahwa terdapat kekurangan surat suara yang terjadi dibeberapa titik, khususnya 10 kabupaten/kota yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran dan Tulang Bawang Barat.