LAMPUNG BARAT - Rangkaian seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah dimulai.
Bahkan, pendaftaran dibuka sejak Senin (23/10). Namun hingga Rabu (25/10) belum ada satu pun aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar.
“Untuk yang mendaftar seleksi terbuka JPTP belum ada, namun sudah ada sejumlah ASN yang berkonsultasi baik datang langsung ke kantor BKPSDM maupun via telepon,” kata Kepala Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Rabu (25/10)
Dijelaskannya, sejumlah ASN yang berkonsultasi tersebut merupakan ASN Pemkab Lampung Barat. Artinya tidak ada ASN yang dari luar daerah.
“Untuk pendaftaran akan dibuka hingga Senin (6 November 2023) mendatang dan biasanya jumlah pendaftar akan ramai mendekati hari penutupan pendaftaran seleksi” kata dia
Ahmad Hikami mengungkapkan, Pansel membuka seleksi JPTP untuk mengisi jabatan yang masih lowong yaitu jabatan Kepala Dinas Perhubungan.
“Sampai hari ketiga belum ada yang mendaftar,” tegas dia.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah membuka pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun 2023.
Seleksi terbuka ini memberi kesempatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan di Lambar.
“Pendaftaran seleksi terbuka JPTP untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan dibuka mulai Senin (23 Oktober) hingga Senin (6 November) mendatang. Hingga hari kedua dibukanya pendaftaran masih belum ada yang mendaftar,” ungkap Kepala Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami, Selasa (24 Oktober 2023)
Dijelaskannya, adapun persyaratannya yaitu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a).
Selanjutnya, kata Ahmad Hikami, calon peserta memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, serta mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun.
Syarat lainnya, lanjut dia, yaitu memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan.
Calon peserta tidak pernah dan atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dikeluarkan APIP yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10.000, serta telah menyampaikan laporan SPT Tahun 2022.
“Selain itu, telah menyampaikan E-LHKPN/LHKASN tahun 2022, sehat jasmani dan rohani, menyertakan hasil penilaian prestasi kerja tahun 2021 dan 2022, asli SKCK dari Kepolisian RI yang masih berlaku, serta surat keterangan bebas narkoba,” ungkap Ahmad Hikami yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat. (mlo/c1/abd)
Kategori :