Ini Daftar Peserta Yang Lulus Seleksi Administrasi JPTP Pemprov Lampung

--

BANDARLAMPUNG - Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Hal tersebut tertulis pada Pengumuman Nomor: 05/PANSEL-JPTP/III/2025 tentang Hasil Nilai Rekam Jejak (Administrasi) Peserta Seleksi JPTP Pemprov Lampung 2024. Ada 19 peserta dari masing-masing jabatan yang dinyatakan lulus.

Diketahui, ada empat JPTP di lingkungan Pemprov Lampung yang tengah dilakukan seleksi terbuka JPTP, yaitu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah; Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, Penunjang Medik RSUDAM; dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM.

BACA JUGA:Sembilan Perguruan Tinggi MoU dengan Kementerian ATR/BPN

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, dasar dari pengumuman rekam jejak ini, pertama, berita acara rapat panitia seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung. Berita acara tersebut tertuang pada nomor: 04/PANSEL-JPTP/III/2024, tanggal 22 Maret 2024 tentang pemeriksaan kelengkapan berkas peserta dan kesesuaian dengan persyaratan serta penetapan nilai rekam jejak (Administrasi) bagi peserta yang memenuhi syarat pada seleksi terbuka JPTP.

Kedua, keputusan panitia seleksi terbuka JPTP Pemprov Lampung Nomor : KPTS/01/PANSELJPTP/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang penetapan hasil nilai rekam jejak (Administrasi) peserta seleksi terbuka JPTP Pemprov Lampung.

BACA JUGA:265 Laporan PHPU Masuk MK Tahun 2024, Jumlahnya Meningkat

Atas dasar hal tersebut, kata Fahrizal Darminto, panitia seleksi JPTP mengumumkan hasil nilai rekam jejak (administrasi) peserta seleksi terbuka  JPTP yang memenuhi syarat (MS). Sesuai PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS Pasal 121 ayat (2) huruf a dan b yaitu nilai yang diperoleh peserta seleksi berdasarkan peringkat, serta peserta seleksi yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Lanjut Fahrizal Darminto, bagi peserta seleksi terbuka yang dinyatakan MS tersebut selanjutnya berhak mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Lokasi uji kompetensi dan sosial kultural akan dilakukan tanggal 1 dan 2 April 2024 pukul 07.30 WIB di Assesment Center Kemendagri gedung D (biro kepegawaian) lantai 4 Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Untuk pakaian yang dikenakan, memakai kemeja lengan panjang berwarna putih berdasi (untuk pria), syal (untuk wanita), bawahan berwarna Hitam. Sesuai dengan pengumuman Nomor : 03/PANSEL-JPTP/III/2024 tanggal 5 Maret 2024 tentang seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung terdahulu, bahwa biaya transportasi dan akomodasi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural ditanggung oleh masing-masing peserta.

Sedangkan, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat melakukan konfirmasi secara langsung ke sekretariat panitia seleksi pada hari dan jam kerja selama tujuh hari sejak tanggal diumumkan. (pip/c1/nca)

 

Tag
Share