28 Pejabat Pemkab Lampura Bersaing Duduki 9 Jabatan

Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir. -FOTO IST-
KOTABUMI - Sebanyak 28 pejabat eselon II di lingkungan pemerintah Pemkab Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah mengikuti uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) dalam rangka mutasi maupun mengisi jabatan yang kini kosong.
Pelaksana uji kompetensi dilaksanakan sesuai dengan surat menteri dalam negeri nomor:100.2.2.6/2479/0TDA pada tanggal 17 April, perihal persetujuan pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pertama dilingkungan Pemkab Lampura.
28 pejabat tinggi pratama tersebut telah mengikuti sejumlah tahapan. Penerima/ penyampaian persyaratan administrasi, 27 hingga 28 Mei 2025. Penilaian/administrasi rekam jejak (3 Juni 2025), Penilaian makalah (4 Juni 2025).
Kemudian Penilai makalah (pretasi makalah) dan wawancara akhir masing-masing 10 hingga 12 Mei 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Martahan Samosir, mengatakan tahapan uji kompetensi yang telah dijalani 28 pejabat tinggi pratama tersebut telah disusun. Selanjutnya penerimaan/penyampai persyaratan administrasi, 27 hingga 28 Mei 2025.
Lalu, pemeriksaan kelengkapan berkas dan penilaian rekam jejak pada Penilaian/administrasi rekam jejak pada 3 Juni 2025, penilaian makalah 4 Juni 2025, penilai makalah (pretasi makalah) dan wawancara akhir masing-masing 10 hingga 12 Mei 2025.
Lanjut dia, peserta juga diminta mengisi surat pernyataan bersedia atau tidak mengikuti uji kompetensi.
''Uji kompetensi 28 JPTP ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian upaya pemerintah Pemkab Lampung Utara dalam memastikan pejabat yang mengisi suatu jabatan sesuai kapasitas dan rekam jejaknya," jelasnya.
Perlu diketahui, sembilan kantor dinas di lingkungan Pemkab Lampung Utara mengalami kosong kekosongan kepala dinas. Antara lain, Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sumberdaya Masyarakat Desa Dan Transmigras.
Dinas SDABMBK, Bappeda, Asisten lll, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Staf Ahli Bupati.(*)