Tim penasihat hukum menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendasari kekhawatiran bahwa klien mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
5. Tidak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum
Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa Tom Lembong melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat memperkaya diri sendiri, orang lain, atau pihak korporasi tertentu.
Dengan tidak adanya bukti yang jelas, tim hukum Tom Lembong berpendapat bahwa penetapan tersangka tersebut cacat hukum dan berpotensi merugikan reputasi kliennya.(disway/abd)
Tags : #tom lembong
#tersangka
#proses hukum
#praperadilan
#penetapan tersangka
#penasihat hukum
#korupsi gula
#kejaksaan agung
#jakarta selatan
#hak asasi manusia
Kategori :
Terkait
Kamis 31 Jul 2025 - 13:41 WIB
Mentan Amran Beber Ada 212 Merek Beras Oplosan
Selasa 29 Jul 2025 - 08:59 WIB
Kejagung Periksa 6 Perusahaan Terkait Beras Oplosan
Senin 28 Jul 2025 - 20:23 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022, Dua Pengurus KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka
Minggu 27 Jul 2025 - 18:31 WIB
Kejagung Bakal Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Senin 07 Jul 2025 - 20:40 WIB
Agus Nompitu Kembali Menjabat Kepala Disnaker Lampung
Terpopuler
Senin 06 Oct 2025 - 21:26 WIB
Tesla Pi Phone Siap Kalahkan iPhone
Senin 06 Oct 2025 - 20:08 WIB
Eks Ketua DPRD dan Kadis PUPR Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Senin 06 Oct 2025 - 21:15 WIB
Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga di Telukbetung Timur
Senin 06 Oct 2025 - 21:25 WIB
Sora 2, Revolusi Video AI
Senin 06 Oct 2025 - 21:14 WIB
Tujuh Pejabat Pemkot Bandarlampung Dilantik
Senin 06 Oct 2025 - 21:30 WIB
Harga Telur Ayam Naik hingga Rp31.178 per Kg
Terkini
Selasa 07 Oct 2025 - 16:36 WIB
Gegara Pohon Tumbang, Jalinsum Sempat Lumpuh
Selasa 07 Oct 2025 - 16:35 WIB
ASN Waykanan Terlibat Kasus Jaksa Gadungan, Pemkab Pastikan Tengah Ditangani Aparat
Selasa 07 Oct 2025 - 15:35 WIB
PTPN IV PalmCo Regional VII Dukung Aksi Kemanusiaan PMI Lampung di HUT ke-80
Selasa 07 Oct 2025 - 15:18 WIB
Puluhan Kios Sementara di Pasar Dekon Kotabumi Tertimpa Material Revitalisasi
Selasa 07 Oct 2025 - 15:04 WIB
Dulkahar Mundur dari Jabatan Asisten Ekobang Setdakab Lamsel
Selasa 07 Oct 2025 - 14:04 WIB
Jalan Baradatu-Banjit Waykanan Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan
Selasa 07 Oct 2025 - 10:54 WIB
Satu Rumah di Tanggamus Terbakar, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar
Selasa 07 Oct 2025 - 09:29 WIB
Hamas Setuju Gencatan Senjata dengan Israel, Negosiasi Dimulai di Mesir
Selasa 07 Oct 2025 - 09:07 WIB
Skandal Dokumen Palsu Pemain Naturalisasi Malaysia Terbongkar, Publik Desak FAM Dibubarkan
Selasa 07 Oct 2025 - 08:44 WIB