"Otomatis cara dan pola tersebut akan di mulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol," ucap Neni.
Meski belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), lanjut Neni, alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.
"Bawaslu harus punya ketegasan dan keberanian, jangan seperti di pemilu 2024 yang senyap dan nyaris tidak terlihat bagaimana proses penanganan pelanggaran yang dilakukan. Agar tidak menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye terselubung, sebagai bentuk pencegahan dan potensi pelanggaran dapat terminimalisir," tegasnya. (rur/c1/abd)
Kategori :