Pemkot Ajukan Pinjaman Rp227 Miliar ke PT SMI
PARIPURNA: DPRD Bandarlampung menggelar rapat paripurna terkait tanggapan fraksi dan jawaban pemkot dalam pembahasan APBD 2026.-FOTO FARIDA NURAZIZAH/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana melakukan peminjaman daerah senilai Rp227 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu (5/11).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Badri Yusuf menyatakan bahwa pihaknya menerima kebijakan pengajuan pinjaman daerah oleh Pemkot Bandar Lampung, dengan beberapa catatan penting.
BACA JUGA:Lima Kabupaten Diterjang Angin Kencang, Ratusan Rumah Rusak
“Pinjaman itu hanya dapat dilakukan apabila disertai analisis manfaat ekonomi, kajian kemampuan membayar, serta mendapatkan persetujuan resmi sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025," katanya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta Pemkot Bandar Lampung untuk mencermati catatan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD).
Catatan itu, terkait konsistensi pendapatan dari investasi Lembaga Layanan Aset (LLA) tahun 2025, serta rincian proyek yang akan menerima pembiayaan dari pinjaman tersebut, terutama pada sektor perbaikan infrastruktur publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menilai, kebijakan pinjaman daerah harus benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat ekonomi yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan beban keuangan baru bagi daerah di masa mendatang,” ungkap Badri.
Selain menyoroti pinjaman daerah, Badri Yusuf juga menyampaikan sejumlah pandangan terhadap arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dalam Raperda APBD 2026.
“Salah satu poin penting adalah target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun anggaran mendatang ditetapkan mencapai Rp2,9 triliun,” bebernya.
Ia menilai, target tersebut cukup ambisius dan perlu didukung dengan inovasi pengelolaan potensi pendapatan daerah agar realisasinya optimal.
“Upaya perluasan basis pajak dan retribusi daerah, pengembangan sektor ekonomi produktif, serta peningkatan efisiensi dalam penarikan PAD juga menjadi hal yang kami tekankan,” tegasnya.
Di sisi lain, fraksi ini juga menyoroti agar belanja daerah tidak hanya terfokus pada belanja rutin, tetapi juga diarahkan pada belanja produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Program pembangunan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah, hingga recofusing.