Melalui Bimtek ini, Samsudin berharap dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal bagi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung, serta dapat memberikan kemajuan untuk pembangunan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menyampaikan bahwa dipilihnya perempuan sebagai target utama dalam kegiatan ini karena perempuan memiliki peran yang sentral sebagai seorang istri, ibu dan sebagai bagian masyarakat atau komunitas.
Sebagai istri, perempuan memiliki peran untuk menjaga harkat dan martabat suaminya agar tidak terjebak dalam perilaku korupsi. Sebagai seorang ibu, perempuan memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anaknya
"Seorang ibu memiliki tugas dalam menanamkan sikap kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, sehingga kemudian hari ketika anaknya tumbuh dewasa akan menjadi orang yang amanah dalam menjalankan tugasnya, kemudian jujur tidak mau korupsi," ucap Johnson Ginting.
BACA JUGA: Firsada Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Tulangbawang Barat
Kemudian sebagai bagian dari komunitas, kata Johnson Ginting, perempuan akan berpartisipasi dalam membangun nilai-nilai didalam masyarakat. (*)