BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Senin 21 Oct 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

Terkait pelaksanaan pengawasan JPH tersebut, Aqil juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan JPH. Peran serta masyarakat dimaksud berbentuk pengaduan atau pelaporan ke BPJPH. (jpc)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait