Namun, pada Juli lalu Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta menyatakan pihaknya tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat. Terbaru pada Selasa (15/10), Nixon menyebutkan pihaknya sudah menyepakati harga akuisisi dengan bank syariah lain.
Ia tidak merinci calon pembeli BTN Syariah namun berharap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Transaksi akuisisi bank syariah nantinya akan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Mengenai waktu pelaksanaan RUPSLB, Nixon menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kendali BTN, yaitu pemerintah.
Namun, Nixon berharap akuisisi bank syariah tersebut bisa rampung pada awal tahun depan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan UUS melakukan spin off dalam dua tahun setelah asetnya mencapai minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari aset induknya, yang berarti tenggat bagi BTN adalah November 2025. (jpc)