Kemendagri Ingatkan Percepatan Realisasi Anggaran

Jumat 18 Oct 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sinkronisasi arah kebijakan nasional dan daerah pada penyusunan APBD tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni mengatakan sosialisasi ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pemerintah kabupaten/kota.

’’Hari ini saya dan Pak Pj. Gubernur Lampung bertemu pejabat provinsi serta kabupaten/kota. Kalau di pemprov dengan semua kepala OPD, kalau di kabupaten/kota dengan TAPD ada Inspektur, Bappeda, Bapenda, BPKAD, dan kepala bagian hukum,” ujar Agus Fatoni saat ditemui di area Gedung Pusiban, Jumat (18/10).

Agus Fatoni mengatakan, Permendagri Pedoman Penyusunan APBD setiap tahun mengalami perubahan menyesuaikan regulasi baru, kebutuhan baru, penyesuaian, dan lainnya. “Permendagri inilah jadi pedoman dalam menyusun APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.

“Hari ini kita sosialisasi, kami dari tim Ditjen Keuangan Daerah dan kebetulan saya sedang ditugaskan menjadi Pj. gubernur Sumatera Utara sehingga bisa sharing bagaimana regulasinya, pelaksanaannya, dan bagaimana tata kelola terkait keuangan daerah,” sambung Agus Fatoni.

BACA JUGA:Hari Ke-4 Ops. Zebra Krakatau, 386 Pengendara Ditilang

Menurut Agus Fatoni, sosialisasi ini peningkatan karena di daerah peran APBD sangat penting. “APBD harus mulai kita rencanakan dengan baik. Kemudian kita laksanakan dengan baik dan kita pertanggungjawaban dengan baik,” ungkapnya.

Sehingga, disampaikan Agus Fatoni, untuk dapat melaksanakan ketiganya pemerintah daerah harus memahami aturan. ’’Maka hari ini kita lakukan peningkatan kapasitas, sosialisasi, dan pertemuan dengan pejabat se-Lampung,” tuturnya.

Disinggung perbedaan pedoman penyusunan APBD yang terbaru dengan sebelumnya, Agus Fatoni mengungkapkan ada beberapa poin.

Pertama, dalam pengelolaan anggaran harus direncanakan dengan baik dan sinkron dengan kegiatan-kegiatan pemerintah pusat.

Kedua, di dalam perencanaan anggaran tidak perlu dibagi rata, tetapi disesuaikan dengan sekala prioritas.

Ketiga, di dalam pengelolaan anggaran untuk pelaksanaannya harus dilakukan percepatan realisasi. “Percepatan realisasi ini penting karena dengan uang beredar di masyarakat ekonomi akan bergerak. Kemudian pembangunan akan berjalan, pelayanan publik diperbaiki. Dengan begitu tingkatkan kepercayaan masyarakat akan meningkat,” tuturnya.

BACA JUGA:Satgas Halal Lakukan Pengawasan UMKM Serentak di Lampung

“Kalau meningkat, maka partisipasi juga akan meningkat. Maka perlu sekali kita paham regulasi tentang pengelolaan keuangan,” terang Agus Fatoni.

Sementara Samsudin mengatakan, pertemuan hari ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tags :
Kategori :

Terkait