DPRD Pringsewu Resmi Miliki Pimpinan Definitif, Janji Sinergi Bangun Daerah

Jumat 18 Oct 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu resmi memiliki pimpinan definitif setelah dilantiknya Suherman SE sebagai Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar. 

Kemudian, Bambang Kurniawan sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi PDI-P, dan Hermawan sebagai Wakil Ketua II dari Fraksi PKB pada Jumat, 18 Oktober 2024. 

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Eva Susiana.

Pelantikan pimpinan DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/653/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah yang diemban. 

BACA JUGA:Bejat! Ayah Kandung dan Kakak Tiri Cabuli Korban, Polsek Waytuba Sudah Tangkap Keduanya

Ia menyatakan bahwa menjadi pimpinan DPRD adalah tanggung jawab yang berat dan harus dijalankan demi kemajuan Kabupaten Pringsewu. 

"Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan semua pihak, kita mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada," ungkapnya.

Rapat Paripurna dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, forkopimda, serta elemen lainnya.

Sementara itu, PJ Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD merupakan proses politik penting untuk melengkapi keanggotaan DPRD Kabupaten Pringsewu. 

"Pelantikan ini merupakan langkah awal bagi pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat. Saya yakin saudara-saudara dapat memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga pembentuk Peraturan Daerah dan pengawas pelaksanaan APBD untuk tercapainya harapan masyarakat," ungkap Marindo.

BACA JUGA:PSSI Pastikan Sudah Kirim Surat Protes ke FIFA Soal Kelakuan Wasit Ahmed Al Kaf

Sebelumnya, DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD periode 2024–2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024. Acara pelantikan ini berlangsung di ruang sidang DPRD setempat. Keempat pimpinan definitif DPRD yang dilantik adalah Agung Setyo Utomo sebagai Ketua DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim sebagai Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga sebagai Wakil Ketua II, dan Bunyamin sebagai Wakil Ketua III. Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung.

Pj. Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan sekaligus Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. “Atas nama pribadi, Pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran pimpinan DPRD Tanggamus periode 2024-2029,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan pimpinan DPRD dalam pemerintahan daerah. “Pimpinan DPRD memiliki peran strategis sebagai jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi, sesuai dengan prinsip dasar hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD,” tambahnya.

Kategori :