MESUJI – Jumlah pelamar untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mesuji mencapai 487 orang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut Deden, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran ditutup adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024.
“Hari ini akan diumumkan para pelamar yang lulus seleksi administrasi. Besok kami akan mulai menggelar tes wawancara untuk calon PTPS yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi,” jelas Deden.
Selain itu, Deden juga menegaskan bahwa Bawaslu Mesuji membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait rekam jejak calon PTPS yang lolos seleksi.
Dari total 487 pelamar, Bawaslu Mesuji akan menerima 346 orang untuk mengisi posisi PTPS.
“Jumlah pelamar yang diterima sebanyak 346 orang PTPS,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Mesuji mencatat bahwa sebanyak 703 penyandang disabilitas terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Dari 170.255 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Mesuji, sebanyak 703 orang merupakan penyandang disabilitas,” ungkap Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Ali Yasir juga menambahkan bahwa meski para penyandang disabilitas, mereka tetap memiliki hak politik yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Jumlah pemilih disabilitas di Mesuji mencakup 288 disabilitas fisik, 53 disabilitas intelektual, 112 disabilitas mental, 88 tuna wicara, 61 tuna rungu, dan 101 tuna netra.
“Mereka akan diberikan hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada,” tutup Ali Yasir.
Sebelumnya, BANDARLAMPUNG – Dalam rangka mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan pilkada melalui rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Sebanyak 13.277 pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Lampung.
Rekrutmen Pengawas TPS di Provinsi Lampung akan dimulai pada 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024.
Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024, tahapan rekrutmen mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024, dengan pelantikan Pengawas TPS pada 3-4 November 2024. Ada juga perpanjangan rekrutmen khusus untuk TPS yang belum terisi Pengawas pada 5-20 November 2024.